Minggu, 14 Agustus 2011

NIPU 100 ORANG SENILAI RP 1,5M

Bogor - Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Sepandai-pandainya 4 bersaudara menipu 100 orang senilai Rp 1,5 miliar, akhirnya terungkap juga.

Keempat penipu tersebut Her (50), Yul(48), Sul (43) dan Er (41). Warga Gunung Putri Utara, Kecamatan Gunung Putri, Bogor meminjam uang kepada korbannya dengan jaminan 5 petak rumah kontrak. Padahal kontrakan tersebut telah dijaminkan kepada puluhan orang sebelumnya.

"Mereka melakukan penipuan dengan cara menjaminkan tanah yang sudah dijaminkan kepada pihak lain yang dilakukan secara berulang-ulang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kabupaten AKP Imron Ermawan kepada detikcom, Minggu (14/8/2011).

Keempat wanita tersebut ditangkap oleh korbannya secara beramai-ramai subuh tadi. Para korban kemudian menyerahkan keempat tersangka kepada aparat polisi.

Menurut Imron, para pelaku melakukan penipuan sejak 2010 hingga Agustus 2011. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengontrak 5 rumah petak.

"Rumah kontrakan tersebut digadaikan secara berulang-ulang oleh para tersangka kepada total korban 100 orang," jelas Imron.

Kepada para korban, mereka diminta membayar uang sebesar Rp 15 juta atas usaha tersangka menggadaikan rumah kontrakan tersebut. Namun, para tersangka tidak mengembalikan uang gadaian tersebut kepada para korban.

"Atas kejadian tersebut, total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar,"beber Imron.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini mulai malam ini mereka merasakan dinginnya sel tahanan. Namun meski sukses menipu hingga Rp 1,5 miliar, tapi tidak ada harta benda yang dapat disita

"Karena uangnya habis semua untuk gali utang tutup utang. Mereka dijerat dengan pasal 378 jo 64 KUHP dan atau 385 KUHP tentang Penipuan," cetus Imron.
 kurung aja pak polisi bagi orang" penipu kaya gitu biar jera nntinya dia.
smber detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar